Bentuk Jaminan dan Hak Istimewa Penjamin Berdasarkan KUHPerdata
Dari artikel mengenai Borgtocht sebelumnya, dalam kesempatan ini hal yang akan dibahas terkait Borgtocht adalah mengenai bentuk jaminan perorangan (borgtocht) menurut sifatnya berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, antara lain adalah sebagai berikut : Jaminan Borgtocht mempunyai sifat accessoir, artinya jaminan borgtocht bukanlah hak yang berdiri sendiri melainkan lahir, keberadaan, atau hapusnya [...]

